Polsek Sawoo melaksanakan kegiatan Patroli Presisi Sitkamtibmas dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), mengantisipasi pelanggaran hukum, balap liar, tindak pidana, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Patroli dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Sawoo dengan menggunakan kendaraan dinas patroli backbone. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Eko Juniadi, AIPTU Iwan Y., dan AIPTU Andy H., S.H. Rute patroli meliputi Desa Prayungan, Desa Grogol, Desa Tugurejo, hingga Desa Sawoo dengan sasaran pemukiman penduduk, pertokoan dan objek vital, perbankan dan mesin ATM, serta jalur rawan kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan warga masyarakat di pemukiman penduduk guna memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Petugas juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam kegiatan pos kamling dan ronda keliling sebagai upaya pencegahan kejahatan, khususnya di awal tahun 2026.
Selain itu, patroli juga menyasar mesin ATM Bank Jatim dan BRI untuk memastikan kondisi keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bertransaksi. Di jalur rawan kecelakaan lalu lintas, khususnya Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek, petugas melaksanakan strong point dengan memberikan aba-aba kepada pengendara agar memperlambat laju kendaraan guna mencegah terjadinya kecelakaan dan aksi balap liar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.