Kapolsek Sukorejo Gencar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan TPPO Di UPT BLK Desa Karanglo Lor

Kapolsek Sukorejo Gencar Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan TPPO Di UPT BLK Desa Karanglo Lor

 


PONOROGO, Polsek Sukorejo melaksanakan bimbingan dan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan TPPO kepada 60 peserta pelatihan kerja bertempat di Aula UPT BLK Kab. Ponorogo di Desa Karanglo lor, Rabu (15/5/2024) pukul 10.00 wib.

Kapolsek Sukorejo Iptu Catur Juli Hernawan S.H, M.H mengatakan bahwa, maksud dan tujuan binluh ini agar para peserta pelatihan kerja mengetahui dan mengerti serta paham jenis dan bahaya terhadap Narkoba atau Narkotika, Psikotropika dan Bahan Afiktif.

"Selain binluh terkait bahaya narkoba, kita juga memberikan pemahaman tentang Tindak pidana Perdagangan Orang / TPPO, kepada para peserta pelatihan di UPT balai latihan kerja di Desa Karanglo lor, "kata Iptu Catur.

Iptu Catur menambahkan, setelah mengerti kita berharap para peserta agar berkomitmen untuk berantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya diucapkan dengan kata-kata melainkan diwujudkan dalam suatu tindakan nyata.

"Juga kita berharap para peserta paham terkait TPPO atau Tindak pidana perdagangan orang agar mendaftarkan sebagai Tenaga kerja ke Luar negeri yang prosedural sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku, "pungkasnya.

 

(humas)