Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pudak melaksanakan kegiatan patroli Presisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat, 3 April 2026 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), di wilayah Kecamatan Pudak.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, meliputi Desa Tambang, Desa Pudak Kulon, dan Desa Krisik. Adapun sasaran patroli mencakup pemukiman warga, pertokoan, perkantoran, serta ruas jalan raya yang memiliki potensi kerawanan kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.
Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aiptu Suprayitno dan Aiptu Efan Trioso. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI serta tertib berlalu lintas.
Sebagai langkah preventif, petugas turut melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat guna mengantisipasi peredaran minuman keras. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Pudak terpantau aman, lancar, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.