Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ngebel melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi dan patroli blue light pada Kamis malam, 2 April 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ngebel.
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel, yaitu Aiptu Edhy Wahono, S.H., Aiptu Suko Purwanto, dan Bripka Arif Dwi P., dengan rute meliputi Desa Ngebel, Desa Sempu, Desa Sahang, Desa Wagir Lor, dan Desa Gondowido. Sasaran patroli mencakup kawasan wisata, pemukiman warga, pertokoan, pasar, serta objek vital lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan menyambangi pengunjung wisata di kawasan Telaga Ngebel serta masyarakat di sejumlah desa. Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk perubahan cuaca yang tidak menentu, serta mengajak warga untuk kembali mengaktifkan pos kamling di lingkungan masing-masing.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di sejumlah titik strategis, termasuk mesin ATM dan area pemukiman, guna memastikan situasi tetap aman. Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dan kondisi wilayah terpantau aman serta terkendali. Kapolsek Ngebel, AKP Nuryadi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.