Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sambit melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Harkamtibmas pada Senin, 16 Februari 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi pelanggaran, tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sambit.
Patroli menyasar sejumlah desa, yakni Desa Bulu, Desa Sambit, Desa Maguwan, Desa Nglewan, Desa Bedingin, Desa Bancangan, dan Desa Campurejo. Adapun titik sasaran meliputi pertokoan dan pasar, jalur rawan laka lantas, pemukiman penduduk, perbankan dan gerai ATM, serta SPBU.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aiptu Imam, Aipda Saipul, dan Briptu Septio dengan metode patroli mobile dan dialogis. Di kawasan pertokoan dan SPBU, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik usaha dan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalisir terjadinya laka lantas maupun kejahatan jalanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Patroli juga dilaksanakan di kawasan pemukiman penduduk dengan menyampaikan pesan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta tidak membuat atau menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Di sektor perbankan, anggota melaksanakan patroli dialogis di Bank Rakyat Indonesia Unit Sambit guna memastikan situasi tetap aman serta mengimbau petugas dan nasabah untuk selalu waspada dalam bertransaksi.
Selama kegiatan patroli berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Secara umum situasi wilayah hukum Polsek Sambit dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Sambit dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.