Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jenangan melaksanakan kegiatan Patroli Presisi pada Jumat malam, 31 Oktober 2025, mulai pukul 20.45 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Jenangan.
Patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Jenangan, yakni AIPTU M. Ridho, AIPTU Anton N, dan AIPDA Dedy Hariyanto, S.H., dengan menyusuri sejumlah wilayah rawan, meliputi Desa Jenangan, Desa Jimbe, Desa Plalangan, Desa Ngrupit, Kelurahan Setono, Kelurahan Singosaren, Desa Sedah, dan Desa Panjeng, sebelum kembali ke Mako Polsek Jenangan.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi Pos Kamling Dukuh Krajan Desa Ngrupit dan memberikan imbauan kamtibmas kepada awak kamling agar kembali mengaktifkan ronda malam sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan. Selain itu, patroli juga menyasar SMKN 1 Jenangan dengan berdialog bersama penjaga malam serta mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan ruangan-ruangan sekolah pada jam-jam rawan.
Petugas patroli juga melakukan dialogis dengan warga perumahan di Kelurahan Singosaren, dengan menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta bijak dalam menggunakan media sosial. Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Jenangan terpantau aman dan kondusif.
Polsek Jenangan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Apabila terdapat keluhan, gangguan kamtibmas, maupun kejadian kriminalitas, masyarakat dapat menghubungi petugas Polsek Jenangan yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
