PONOROGO – Dalam rangka mendukung program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), jajaran Forkopimka Ngebel bersama Pemerintah Desa Pupus menggelar kegiatan penyuluhan bertempat di Balai Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Senin (15/09/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh Camat Ngebel Andri Hendhratmoyo, ST., MM., MT., Kapolsek Ngebel AKP Tutut Ariyanto, S.H., Danramil 0802/19 Ngebel Kapten Winarko, Kepala Desa Pupus SIJO, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, Karang Taruna, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ngebel menekankan pentingnya memaksimalkan program Desa Bersinar agar seluruh desa di wilayah Ngebel dapat terbebas dari pengaruh bahaya narkoba. Sementara itu, Danramil Ngebel memberikan materi wawasan kebangsaan dengan menekankan pentingnya persatuan, menjaga kepentingan nasional, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Kapolsek Ngebel AKP Tutut Ariyanto, S.H. memberikan materi dalam sosialisasi dan penyuluhan ini menyampaikan pengertian narkoba, macam macam narkoba, dan undang undang yang mengatur Psikotropika dan Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika
AKP Tutut juga Menambahkan imbauan Kamtibmas kepada warga Desa Pupus untuk mengaktifkan kembali poskamling di lingkungan masing-masing, menjaga ketertiban berlalu lintas demi meminimalisir angka kecelakaan.
Kepala Desa Pupus SIJO menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap warganya senantiasa terhindar dari bahaya narkoba.
