Polsek Slahung Pasang Banner Larangan Terbangkan Balon Udara Tanpa Awak Dan Petasan

Polsek Slahung Pasang Banner Larangan Terbangkan Balon Udara Tanpa Awak Dan Petasan

 


 PONOROGO - Petugas dari Polsek Slahung melakukan pemasangan banner terkait larangan Stop Penerbangan Balon Udara Tanpa Awak Dan Petasan di empat titik tepat nya di desa wilayah hukum Polsek Slahung, sabtu (23/03/24).


Kapolsek Slahung AKP Pitoyo.S.Sos.,M.H  mengatakan, pemasangan banner tersebut merupakan salah satu upaya dan himbauan terkait larangan menerbangkan balon udara tanpa awak dan petasan atau mercon.


“Pemasangan Banner ini  juga merupakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan balon udara tanpa awak dan petasan atau mercon, “imbuh beliau.


Kapolsek Slahung menambahkan, pihaknya berharap dengan pemasangan banner ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak dan juga petasan atau mercon.


“Apalagi di bulan suci ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri ini biasanya banyak masyarakat yang menerbangkan balon udara tanpa awak dan membunyikan petasan atau mercon. Karena dengan himbauan tersebut semoga dapat  meminimalisir korban, karena pengalaman atau kejadian ledakan petasan maupun balon tanpa awak banyak menimbulkan korban baik diri sendiri maupun juga orang lain."pungkasnya



Humas