PONOROGO - Polsek Slahung melarang warga melakukan takbir keliling dengan menggunakan mobil bak terbuka saat malam lebaran.
Larangan itu dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek slahung serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,Selasa ( 2/4/24)
Terlebih warga yang melakukan takbir keliling kurang memikirkan standar keselamatan berlalu lintas. Selain menggunakan bak terbuka yang seharusnya untuk angkutan barang, terkadang mereka juga naik hingga atap mobil.
Kapolsek Slahung mengatakan, seringkali takbir keliling pada malam hari raya Idhul Fitri ditumpangi oleh beberapa kelompok masyarakat yang tidak melakukan takbiran.
Kelompok masyarakat tersebut saat malam takbir justru membuat kerusuhan, sehingga bisa menodai makna takbiran itu sendiri. “Saya menghimbau warga melakukan takbir di Masjid atau Mushola masing-masing,” ujarnya.
Dengan cara tersebut, lanjut Kapolsek Slahung kemungkinan terjadinya kerusuhan dapat diminimalisir.
Jika nantinya masih ada warga yang membandel dan tetap melakukan takbir keliling terlebih masuk wilayah kota, mereka akan dihalau petugas. Selanjutnya diarahkan untuk kembali ke tempatnya dengan melakukan takbir di masjid ataupun mushola."Pungkasnya.