PONOROGO, Kapolsek Jambon AKP Sutriatno S.Kom, M.H menghadiri rapat koordinasi pembongkaran/alih fungsi tugu perguruan pencak silat yang bertempat di pendopo Kecamatan Jambon, Jumat (1/12/2023) pukul 14.00 wib.
"Rakor ini terkait penertiban tugu silat dimulai serentak oleh pimpinan Prov Jatim mulai bulan Juni. Ketentuan ini harus kita laksanakan bersama sampai dengan wilayah Kec. Jambon. Di tingkat Kabupaten telah dilaksanakan rakor yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk alih fungsi, "kata Kapolsek Jambon AKP Sutriatno.
AKP Sutriatno menambahkan, pembongkaran/ alih tugu perguruan silat merupakan permasalahan yang sangat sensitif terutama pada warga perguruan pencak silat yang ada di tingkat bawah.
"Meskipun di tingkat Kabupaten telah disepakati bersama antara Forkopimda dengan para Ketua Cabang perguruan pencak silat namun di tingkat bawah tetap terjadi perdebatan dalam rencana realisasinya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rakor lagi menunggu hasil sosialisasi pengurus pencak silat kepada warganya dan menunggu hasil koordinasi tentang regulasi dana 3 juta/ tugu, "tutupnya.
(humas)